BACARITA BAKUDAPA DENG TAGEPE


Tugas Pokok dan Fungsi Biro Perekonomian Setda Maluku adalah merumuskan dan melaksanakan penyiapan bahan pengordinasian perumusan kebijakan daerah, pengordinasian pelaksanaan tugas peranglat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang Kebijakan Perekonomian, Sumber Daya Alam, Serta BUMD dan BLUD. Maka salah satu masalah pokok yang muncul dalam merumuskan dan melaksanakan penyiapan bahan kebijakan daerah bidang ekonomi adalah belum adanya tata Kelola data ekonomi yang berkualitas, akurat, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat di akses oleh para pemangku kepentingan. Untuk itu dibutuhkan suatu terobosan inovatif dengan mwujudkan kualitas tata Kelola data Bidang Ekonomi yang dapat menjadi rujukan perumusan Kebijakan Ekonomi daerah dengan outcomenya adalah peningkatan kualitas tata Kelola data bidang ekonomi secara terpadu.