RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI KEBIJAKAN SDA
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dijadwalkan pada hari rabu, 24 Mei 2023 dan dihadiri oleh OPD-OPD terkait dilaksanakan di ruang rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku, dipimpin oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku Bapak Abdullah Wahid, S.Hut, M.Sc.
Dalam rapat tersebut di bahas Mengenai : keterbatasan Anggaran, Kebijakan Daerah yang tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Pusat, Pengkajian Kembali tentang Sumber Daya Alam (SDA) dan Pertambangan agar tidak timbul permasalahan data yang belum disiapkan , terkait ijin kehutanan dari Kementrian untuk masyarakat Kontribusi pada Daerah secara Finansialsesuai kewenangan pusat yang sudah ditetapkan.
untuk pengelolaan SDA salah satu izin SDA yang terdapat hambatan tidak beda jauh dengan masukan dari OPD lain, salah satu faktor penghambat ada pada masalah kewenangan pusat, pemanfaatan untuk daerah semua ditarik oleh pusat, bagaimana pemerintah daerah mau bekerja, perizinan ditarik oleh pusat, masalah juga ada pada masyarakat soal lahan yang harus ditempati, itu salah satu dampak bagi daerah untuk dapat mengolah lahan yang sudah ada, terkait non logam juga berdasarkan peninjauan omnibuslow, KLHS ini sebenarnya wajib dibuat merupakan rencana program, untuk memastikan berwawasan lingkungan karena itu sebuah tujuan untuk penyusunan RPJMD berdasarkan dengan anggaran, untuk itu harus berkoordinasi dengan kementerian lingkungan hidup, pada tahun 2014 sudah di KLHS, karena ada perubahan-perubahan terkait KLHS, pesampahan TPA regional yaitu TPA kabupaten, terkait dengan TPA itu sudah ada koordinasi dengan kota, tetapi persoalan yang timbul adalah lahan, untuk pengolahan limbah medis juga terdapat masalah dengan masyarakat, koordinasi dengan kementerian dari daerah juga sudah dilakukan, proses yang dilakukan OPD terkait sudah fix, tetapi alat pembakar sampah mesin regenerator tersebut tidak dikirimkan hingga saat ini, semua persoalan ini terkait juga dengan pembebasan lahan, kesulitan ini juga menjadi kendala untuk pemerintah daerah, dalam memproses pembakaran sampah yang terjadi di kota ambon.
Mengakhiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) , Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian Setda Provinsi Maluku , mengatakan :
akan mengundang Orang kementerian pusat dan dinas terkait untuk pembahasan permasalahan rapat hari ini, untuk dapat ditindaklanjuti, baik dalam sektor perikanan budidaya, perikanan tangkap, untuk dapat membahas pendanaan yang dialokasikan berapa sumber pendanaannya, maupun juga dinas dinas yang hadir pada hari ini, akan dibahas bersama masalah-masalah yang dihadapi dari masing-masing OPD terkait sumber daya alam pada rakorda selanjutnya, agar mendapat masukan-masukan dari akar permasalahan tersebut.